PengertianPancasila A. LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, ditetapkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 bersamaan dengan UUD NRI Tahun 1945 yang diundangkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun II Nomor 7.
Origin is unreachable Error code 523 2023-06-16 090246 UTC What happened? The origin web server is not reachable. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Check your DNS Settings. A 523 error means that Cloudflare could not reach your host web server. The most common cause is that your DNS settings are incorrect. Please contact your hosting provider to confirm your origin IP and then make sure the correct IP is listed for your A record in your Cloudflare DNS Settings page. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d81e01bad68b7dc • Your IP • Performance & security by Cloudflare
Landasanpesawat fathur rahman_1506980 d. Pertanyaan pancasila memang banyak diajukan oleh para aktivis atau sekedar pelajar, baik pertanyaan sulit tentang pancasila, maupun yang tidak sulit, banyak sekali orang orang yang mengaku mengerti pancasila tetapi tidak mampu menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan ini, maka dari itu, admin akan membuat 23. Mengapa Pancasila dijadikan sebagai alat pemersatu Bangsa?JawabanNilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat dijadikan dasar dalam motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, seperti yang terkandung dalam arti Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila lahir sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Artinya adalah, bahwa mendirikan sebuah negara hanya semata-mata untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat yang sejahtera, makmur dan sentosa. Bahwa tujuan tersebut adalah "kontrak sosial" antara Negara dengan rakyatnya, dan Negara sebagai organisasi yang mengatur, berkewajiban untuk membawa rakyat kepada tujuan yang dimaksud, tanpa menghilangkan hak-hak rakyatnya, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, karena rakyatlah yang memiliki negara, bukan negara yang memiliki Apa yang menjadi kendala bagi Pancasila dalam usaha mempersatukan Bangsa?JawabanDalam prakteknya saat ini, nilai Pancasila diuji kekuatnnya oleh tantangan dalam era globalisasi seperti halnya dengan Amandemen UUD 1945 yang sarat akan kontroversi, sedangkan pada elite reformasi hanya mempraktekkan budaya demokrasi liberal atas nama HAM. NKRI sebagai Negara hukum prakteknya justru menjadi menjadi Negara yang tidak menegakkan kebenaran, keadilan dan kerakyatan yang berdasrkan pancasila dan UUD 45. Prakteknya dalam budaya korupsi makin menggunung, mulai dari tingkat pusat samapai pada berbagai daerah. Kekayaan Negara yang di peruntukkan pada rakyatnya demi kesejahteraan malah di nikmati oleh elite reformasi. Demikian pula NKRI sebagai Negara hukum, keadilan dan supermasi hukum termasuk juga HAM belum bisa di Contoh konkrit Pancasila sebagai pemersatu bangsa?JawabanContohnya, sampai sekarang ini, jika Pancasila tidak ada, maka pada saat dan detik ini, pasti ada pemberontakan dimana-mana – mengetahui bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, tetapi karena adanya Pancasila, Undang-Undang pun dibentuk dan akhirnya ada sanksi dan hukuman jika ada warga negara yang melanggar Undang – undang, biarpun mirisnya pada zaman ini, ada Pancasila pun mereka masih memberontak, bisa kita bayangkan jika tidak ada Pancasila sebagai pemersatu Hubungan Proklamasi dengan Pancasila?JawabanProklamasi merupakan titik kluminasi jenuh/tinggi perjuangan bangsa indonesia melawan penjajah. Perjuangan bangsa indonesia ini kemudian di jiwai,disemangati,didasari oleh nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Sehingga bisa dikatakan bahwa nilai-nilai dalam pancasila yang mendasari perjuangan bangsa indonesia untuk merebut kemerdekaan yang puncaknya ditandai dengan Hubungan Pancasila dengan Proklamasi?JawabanNilai-nilai pancasila pada saat penjajah kolonial sebelum terjadinya proklamasi selalu direndahkan, dilecehkan, diinjak-injak. Kemudian dengan dilakukannya proklamasi nilai pancasila ditegakkan, diselamatkan, di tinggikan, dijunjung tinggi. Sehingga dengan melakukan proklamasi yang pada awalnya pada masa penjajahan pancasila tidak dianggap bahkan di lecehkan maka dengan perjuangan rakyat bangsa indonesia kedudukan pancasila sebagai dasar negara kembali di Apa persamaan Pancasila dan Proklamasi?JawabanPancasila merupakan jiwa bangsa Indonesia; sebagai asas kerohanian dan dasar filsafat negara; merupakan unsur penentu daripada ada dan berlakunya tertib hukum bangsa Indonesia dan pokok kaidah negara yang fundamental. Sedangkan proklamasi merupakan titik kulminasi perjuangan bangsa Indonesia yang bertekat untuk merdeka yang disemangati oleh jiwa Pancasila. Proklamasi merupakan perjuangan bangsa indonesia melawan penjajah. Perjuangan bangsa indonesia ini kemudian di jiwai, disemangati, didasari oleh nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Sehingga bisa dikatakan bahwa nilai-nilai dalam pancasila yang mendasari perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan yang puncaknya ditandai dengan Apa faktor internal yang dapat mempengaruhi/memperhambat penerapan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat?JawabanKarena Indonesia adalah negeri yang sungguh kaya akan lahan, hasil bumi dan etnis, maka faktor geografi, heteroginitas etnis, agama dan kultur, kesenjangan ekonomi dan sosial yang aman besar, pertentangan politik dan ideologi aliran serta fragmentasi dikhotomik dapat menjadi faktor yang dapat menghambat pelestarian Apa yang memperkuat ancaman pelestarian dari Pancasila dari luar negeri?JawabanLetak geografis Indonesia yang sangat strategis yang terletak pada posisi silang sangat berpengaruh terhadap kepentingan internasional dan Indonesia dengan kekayaan alamnya merupakan sasaran yang akan menjadi Hakikat Apa faktor luar yang menyebabkan penerapan Pancasila di Indonesia terganggu?JawabanAkibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bentuk-bentuk ancaman dalam spektrumnya juga berubah dengan cepat, sehingga perlu kecermatan dan pengamanan yang terus menerus terhadap setiap perkembangan dan perubahan yang Sudahkah bangsa Indonesia menerapkan pancasila sebagai dasar Negara? Jelaskan!JawabanUpaya dalam mempertahankan Pancasila bukan berawal dari diri kita sendiri. Apakah sudah menerapkannya dikehidupan sehari-hari. Upaya tersebut dimulai dari kita sendiri yang melakukan dan menjalankan kehidupan sesuai dengan Pancasila sebagai ideologi negara. Sehingga dapat memberi contoh kepada orang lain bagaimana mengimplementasi Pancasila dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari serta tujuan negara dapat Bagaimana cara termudah untuk melestarikan Pancasila dewasa ini?JawabanUntuk mencapai tujuan tersebut diperlukan seperangkat usaha yang berpola, dengan mempertimbangkan faktor yang mempengaruhi kelestarian nilai-nilai Pancasila. Faktor-faktor itu antara lain ideologi lain yang berkembang dewasa ini; perkembangan teknologi mutakhir di bidang komunikasi massa; transportasi dan Bagaimana cara melestarikan Pancasila melalui pendidikan ?JawabanDalam melaksanakan Pancasila, maka peranan pendidikan sangat penting, baik pendidikan di sekolah formal maupun pendidikan di luar sekolah non formal yang terletak di dalam keluarga dan lingkungan Bagaimana cara melestarikan Pancasila melalui media massa?JawabanWalaupun pola pelaksanaan Pancasila melalui jalur media massa dapat pula digolongkan sebagai salah satu jalur aspek pendidikan dalam arti luas, namun peran media massa sedemikian pentingnya sehingga perlu mendapat penonjolan sebagai jalur tersendiri. Dalam hubungannya dengan ini, ditekankan pula pentingnya media tradisional seperti pewayangan serta bentuk-bentuk seni rakyat lainnya. Disamping media moderen seperti perusahaan, radio, televisi dan internet. Dalam menggunakan komunikasi moderen ini perlu dijaga agar terhindar dari siaran yang tidak menguntungkan bagi pelaksanaan Tuliskan Contoh menghayati nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari!JawabanContoh menghayati nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-haria. Menjaga kerukunan hidup antar umat beragama,b. Merasakan penderitaan orang lain atau tenggang rasac. Menjalin persatuan dan kesatuan,d. Menghormati pendapat orang lain, dane. Tidak membedakan si kaya dan si Tuliskan contoh sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka!JawabanContoh sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbukaa. Menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai filter masuknya budaya asing Baratb. Terbuka terhadap nilai-nilai baru namun tetap sesuai dengan nilai dasar Pancasilac. Bersedia mengkaji Pancasila melalui wacana, diskusi, tulisan maupun penelitiand. Mentaati norma social maupun norma hukum yang sesuai dengan nilai Pancasila38. Pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat dinamis. Jelaskan maksudnya!JawabanKarena pancasila dapat selalu menyesuaikan diri dengan perubahan Mengapa Pancasila dijadikan sebagai Ideologi negara?JawabanPancasila dasar negara kita dirumuskan dari nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berasal dari pandangan hidup bangsa yang merupakan kepribadian, bangsa perjanjian luhur serta tujuan yang hendak diwujudkan. Karena itu pancasila dijadikan ideologi Bagaimana cara menumbuhkan kadar dan idealism yang terkandung Pancasila sehingga mampu memberikan harapan optimisme dan motivasi untuk mewujudkan cita-cita?JawabanKita harus menempatkan Pancasila dalam pengertian sebagai moral, jiwa, dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia keberadaanya/lahirnya bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia. Selain itu,Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Artinya, jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis. Jiwa ini keluar diwujudkan dalam sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia yang pada akhirnya mempunyai cirri khas. Sehingga akan muncul dengan sendirinya harapan optimisme dan motivasi yang sangat berguna dalam mewujudkan cita-cita bangsa Mengapa Pendidikan Pancasila diberikan pada tiap Program Studi di Perguruan Tinggi?JawabanMahasiswa diharapkan dapat memiliki pengetahuan dan memahami landasan dan tujuan Pendidikan Pancasila, Pancasila sebagai karya besar bangsa Indonesia yang setingkat dengan ideologi besar dunia lainnya. Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan kekaryaan, kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan, sehingga memperluas cakrawala pemikirannya, menumbuhkan sikap demokratis pada mereka dalam mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam diarahkan untuk dapat memahami latar belakang historis kuliah Pendidikan Pancasila, dengaan memahami fakta budaya dan filsafat hidup bangsa Indonesia yang merupakan suatu pandangan hidup. Mereka diarahkan untuk memahami tujuan hidup bersama dalam suatu negara dengan cara mendiskusikannya diantara Mengapa Pendidikan Pancasila disebut sebagai Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian MKPK?JawabanKarena Materi kuliah pendidikan pancasila bertujuan untuk mengembangkan aspek kepribadian mahasiswa, yaitu suatu aspek yang paling fundamental dalam kehidupan manusia, serta menjadi dasar dan landasan bagi semua aspek contoh berjiwa nasional yaitu mengepentingkan kepentingan bangsa dan kemanusiaan daripada kepentingan pribadi,lalu memiliki sikap toleransi yang tinggi,dan berjiwa pancasila yang memiliki integrasi moral yang tinggi43. Apa yang dimaksud Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, ditinjau dari Ontologi Pancasila?JawabanSecara ontologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Menurut Notonagoro hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia. Mengapa?, karena manusia merupakan subjek hukum pokok dari sila-sila Pancasila. Hal ini dapat dijelaskan bahwa yang berketuhanan Yang Maha berkemanusian yang adil dan beradab, berkesatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pada hakikatnya adalah manusia. Dengan demikian, secara ontologis hakikat dasar keberadaan dari sila Pancasila adalah manusia. Untuk hal ini, Notonagoro lebih lanjut mengemukakan bahwa manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontol memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani. Selain itu, sebagai makhluk individu dan sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, secara hierarkis sila pertama Ketuhanan \ Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila Apa yang dimaksud Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, ditinjau dari Epistemologi Pancasila?JawabanKajian epistemologi filsafat Pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini dimungkinkan karena epistemologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan ilmu tentang ilmu. Kajian epistemologi Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Oleh karena itu, dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia. Epistemologi Pancasila sebagai suatu objek kajian pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan Pancasila dan susunan pengetahuan Pancasila. Adapun tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana telah dipahami bersama, adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia itu sendiri. Merujuk pada pemikiran filsafat Aristoteles, bahwa nilai-nilai tersebut sebagai klausa material isi Pancasila. PENDIDIKANPANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN PRODI TEKNIK INFORMATIKA STMIK HANDAYANI MAKASSAR Melalui Tanya jawab dan diskusi mengenai materi kuliah 10% . 3 4,5 Mahasiswa mampu menjelaskan urgensi Pancasila Pancasila Sebagai Landasan Idiil Bangsa Indonesia dan Sebagai Sumber Hukum dan Hak Asasi Manusia 3. Nilai -nilai sila Pancasila
Daftar isiPengertian Pendidikan PancasilaSejarah Pendidikan PancasilaFungsi Pendidikan PancasilaTujuan Pendidikan PancasilaContoh Pendidikan PancasilaLandasan Pendidikan PancasilaLandasan HistorisLandasan KulturalLandasan YuridisLandasan FilosofisKetentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa mata kuliah pendidikan Pancasila wajib dimuat dalam kurikulum perguruan dimaksud dengan mata kuliah pendidikan Pancasila adalah sebagai sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki pengetahuan, kepribadian, dan keahlian, sesuai dengan program studinya masing-masingSelain itu, mahasiswa diharapkan mampu memberikan kontribusi yang konstruktif dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dengan mengacu kepada nilai-nilai Pendidikan PancasilaPendidikan Pancasila sejatinya telah dilakukan sejak awal kemerdekaan hingga sekarang. Perbedaannya terletak pada bentuk dan intensitas masa awal kemerdekaan, pembudayaan nilai-nilai tersebut dilakukan dalam bentuk pidato-pidato para tokoh bangsa dan dalam rapat-rapat akbar yang disiarkan melalui radio dan surat pada 1 Juli 1947, buku yang berisi Pidato Bung Karno tentang Lahirnya Pancasila 1960, buku berjudul Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia Civics yang diterbitkan oleh Departemen P dan K bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia baru yang patriotik melalui tahun 1961, buku berjudul Penetapan Tudjuh Bahan-Bahan Pokok Indoktrinasi diterbitkan CV Dua-R dan ditujukan untuk masyarakat umum serta aparatur Direktur Jenderal Perguruan Tinggi, nomor 1 Tahun 1967, tentang Pedoman Penyusunan Daftar Perkuliahan, yang menjadi landasan yuridis bagi keberadaan mata kuliah Pancasila di perguruan tinggiTahun 1978 ditetapkan bahwa salah satu sumber pokok materi Pendidikan Pancasila adalah Ketetapan MPR RI, Nomor II/MPR/1978, tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila P-4 atau Ekaprasetia ini ditegaskan denganTap MPR RI Nomor II/MPR/1988 tentang GBHN yang mencantumkan bahwa “Pendidikan Pancasila” termasuk Pendidikan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan 1983, Dirjen Dikti telah mengeluarkan SK tertanggal 5 Desember 1983, Nomor 86/DIKTI/Kep/1983, tentang Pelaksanaan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila Pola Seratus Jam di Perguruan 1984 BP-7 menerbitkan SK Kepala BP-7 Pusat tanggal 2 Januari 1984, Nomor KEP/01/BP-7/I/1984, tentang Penataran P-4 Pola Pendukung 100 Jam bagi Mahasiswa Baru Universitas/Institut/Akademi Negeri dan SwastaSK tanggal 13 April 1984, No. KEP-24/BP-7/IV/1984, tentang Pedoman Penyusunan Materi Khusus sesuai Bidang Ilmu yang Diasuh Fakultas/Akademi dalam Rangka Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola Pendukung 100 Jam bagi Mahasiswa Baru Universitas/Institut/Akademi Negeri dan 1985, Dirjen Dikti, menerbitkan SK, Nomor 25/DIKTI/KEP/1985, tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Dasar Umum MKDU.Tahun 1989, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional berlaku. Pada pasal 39 ditentukan bahwa kurikulum pendidikan tinggi harus memuat mata kuliah pendidikan pelaksanaan dari ketentuan yuridis tersebut juga diterbitkan yaitu khususnya pada pasal 13 ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999, tentang Pendidikan Tinggi, jo. Pasal 1 SK Dirjen Dikti Nomor 467/DIKTI/Kep/ 2000, Dirjen Dikti mengeluarkan kebijakan yang memperkokoh keberadaan dan menyempurnakan penyelenggaraan mata kuliah pendidikan Pancasila, yaituSK Dirjen Dikti, Nomor 232/U/2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi,SK Dirjen Dikti, Nomor 265/Dikti/2000, tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian MKPK, danSK Dirjen Dikti, Nomor 38/Dikti/Kep/2002, tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan 1999, Penataran P-4 tidak lagi dilaksanakan akibat adanya Ketetapan MPR, Nomor XVIII/ MPR/1998, tentang Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila Ekaprasetia Pancakarsa.Tahun 2003, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kembali mengurangi langkah pembudayaan Pancasila melalui 2011, Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Nomor 914/E/T/2011, pada tanggal 30 Juni 2011, perihal penyelenggaraan pendidikan Pancasila sebagai mata kuliah di perguruan surat edaran tersebut, Dirjen Dikti merekomendasikan agar pendidikan Pancasila dilaksanakan di perguruan tinggi minimal 2 dua SKS secara lainnya adalah dilaksanakan bersama dalam mata kuliah pendidikan kewarganegaraan dengan nama Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn dengan bobot minimal 3 tiga 2012, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi diterbitkan. Pasal 35 jo. Pasal 2 menegaskan ketentuan wajibnya bahwa mata kuliah pendidikan Pancasila dalam kurikulum perguruan Pendidikan PancasilaAdapun fungsi pendidikan Pancasila antara lain sebagai pendorong dan penunjuk jalan Pendirikan Pancasila merupakan pendorong sekaligus penunjuk jalan bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa agar jiwa kebangsaan mahasiswa menjadi lebih perisai Pendidikan Pancasila juga dapat berfungsi sebagai perisai bagi mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham asing yang berpotensi mengganti Pancasila sebagai ideologi Pendidikan PancasilaMenurut Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan 2013, tujuan Pendidikan Pancasila adalah sebagai Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, dan membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD Negara RI Tahun sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilainilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air, dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal daneksternal masyarakat bangsa Pendidikan PancasilaContoh pendidikan Pancasila yang pernah diterapkan di Indonesia adalah Penataran masa Orde Baru, Penataran P-4 dilakukan mulai tingkat SMP hingga perguruan tinggi, baik sekolah negeri maupun swasta, ketika masa pengenalan Penataran P-4 secara umum adalah pre-test, penyampaian materi, diskusi kelompok, dan post-test. Landasan Pendidikan PancasilaTerdapat empat landasan dalam pendidikan Pancasila, yaitu landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, dan landasan ini didasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 265/Dikti/Kep/2000, tanggal 10 Agutus 2000 tentang penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian MKPK Pendidikan HistorisNilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila dalam Pancasila berasal dari dalam diri bangsa Indonesia sendiri. Dengan demikian, secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai PancasilaLandasan KulturalBagi bangsa Indonesia, Pancasila merupakan dasar dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang merupakan suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa Indonesia itu nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila berasal dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri yang dihasilkan melalui proses refleksi filosofis para pendiri bangsa YuridisLandasan yuridis perkuliahan Pendidikan Pancasila antara lain sebagai Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012, tentang Pendidikan menteri Pendidikan Nasional RI nomor 232/U/2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Dirjen Pendidikan Tinggi dengan nomor 38/DKTI/Kep/2002, yang antara lain mengatur rambu-rambu pelaksanaan pendidikan Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 914/E/T/2011, tertanggal 30 Juni 2011, ditentukan bahwa perguruan tinggi harus menyelenggarakan pendidikan Pancasila minimal 2 dua SKS atau dilaksanakan bersama mata kuliah pendidikan kewarganegaraan dengan nama pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan PPKn dengan bobot minimal 3 tiga FilosofisPancasila merupakan sumber nilai penyelenggaraan negara dan pembangunan nasional bidang ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan.
KONSEP LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup filsafat hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan hidup maka suatu bangsa akan merasa terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti akan timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakatnya sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan membangun dirinya. Di samping itu, maka Pancasila juga sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berakar di dalam kebudayaan Indonesia. kehidupan bermasyarakat yang bahagia. Dan bukan hanya kehidupan antara manusia dengan manusia tapi juga hubungan antara manusia dengan Tuhanya, manusia dengan alamnya dan hubungan manusia dengan kemajuan hidupnya dan kebahagiaan rohaniyah. Pancasila sebagai filsafat negara Indonesia, bukan semata-mata keluar begitu saja tanpa landasan-landasan yang masuk akal. Tapi secara mendalam Pancasila sebagai pandangan hidup mempunyai landasan yang betul-betul kuat dalam kehidupan kita, yaitu Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Kelima konsep ini disebut juga unsur dasar Pancasila – Pertanyaan Tentang Filsafat Pancasila Pada garis besarnya seluruh pandangan hidup itu tanpa terkecuali bersumberkan pada salah satu sumber yang paling utama. Seperti contoh pedoman hidup ajaran agama, dan semuanya berpedoman pada agamanya masing-masing seperti islam yang berpedoman pada ajaran-ajaran agama islam, agama kristen juga berpedoman pada ajaran-ajaran agama kristen dan agama-agama yang lainya juga. Dan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia bersumberkan pada filsafat sama sekali bukan bersumber pada agama manapun. Oleh karena itu, sebelum kita membahas tentang pandangan hidup lebih jauh lagi lebih baik kita membahas tentang filsafat itu sendiri dulu, seperti apakah filsafat? Objek apa sajakah yang dibahas oleh filsafat? Seperti apakah metode-metodde yang digunakan, dan sebagainya? Filsafat itu artinya bisa dilihat dari dua sudut pandang yaitu dari arti bahasa etimologi dan dari arti istilah terminologi. Menurut arti bahasa filsafat atau phylosophy itu, berasal dari bahasa Yunani yang artinya philia = mencintai, menyayangi atau love dan sophia = kebijaksanaan dan hikmah, yang jika digabung artinya adalah cinta kepada kebijaksanaan. Dan menurut arti istilah, banyak para ahli yang berpendapat tentang filsafat menurut istilah yaitu Socrates, membatasi makna filsaft sebagai “usaha mengenai pengertian sejati untuk mencapai kebijaksanaan”. Plato, mendefinisikan filsafat sebagai “pengetahuan segala yang ada”. Aristoteles, membatasinya sebagai berikut “Ilmu yang menyelidiki sebab dan asa segala benda”. Al-farabi merumuskanya sebagai “ilmu pengetahuan alam yang maujud realitas dan bertujuan menyelidiki hakekat maujud atau realitas yang sebenar-benarnya”. Notonegoro mendefinisikan filsafat sebagai “ilmu pengetahuan yang hendak menelaah obyeknyadari sudut yang terdalam, yang tetap tak berobah, yang disebut hakekat”. Dan masih banyak pendapat dari para ahli yang lainya….. Dari hasil penelaahan terhadap beberapa batasan filsafat sebagaimana di atas Endang Syaifudin Anshari ESA menyimpulkan bahwa Filsafat ialah “ilmu istimewa”, yang mencoba menjawab masalah-masalah yang tidak dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan biasa, karena masalah-masalah yang termasuk di luar ilmu pengetahuan biasa. CIRI-CIRI BERFIKIR FILSAFAT Kritis, diawali dari pertanyaan biasanya pertanyaan yang berhubungan dengan masalah kehidupan manusia. Dan ketika pertanyaan itu dijawab jawaban itu tidak diterimanya begitu saja namun terus ditanyakan sampai mentok atau sampai jawaban itu sudah tidak bisa ditanyakan lagi. Radikal, radikal berasal dari kata “radix” yang artinya akar. Berfikir secara radikal artinya berfikir sangat jauh sampai pada akar-akarnya. Sampai benar-benar puas, benar-benar dalam pada inti objek yang dipertanyakan. Pada intinya berfikir radikal itu ujung yang paling akhir dari berfikir kritis. Koheren, yaitu menyusun bagan atau kerangka tentang objek yang akan dipertanyakan dan itu beruntun tidak bertentangan. Rasional, yang tersusun dari suatu bagan yang logis dan bisa dipertanggung jawabkan. Komprehensif, artinya kesimpulan yang tidak setengah-setengah melainkan menyeluruh. Spekulatif, yaitu menduga-duga jauh kedepan melalui prediksi-prediksi yang disusun secara rapi. Sistematis, karena filosofis itu terdiri dari bagan-bagan maka filosofis itu sistematis yang artinya bagan-bagan itu saling berkaitan satu sama lain membentuk satu kesatuan yamg utuh. OBJEK FILSAFAT Semua ilmu yang ada pastinya mempunyai objek yang diselidikinya termasuk juga filsafat. Pada dasarnya objek objek yang dibahas pada ilmu pengetahuan dan filsafat adalah objek materia = alam semesta dan manusia dan objek forma = sudut pandang dari sudut manakah yang diteliti dari suatu ilmu pengetahuan tetentu. Baik ilmu pengetahuan ataupun filsafat sama-sama mempunyai objek materia yaitu manusia dan alam semesta, namun pada objek formal ilmu pengetahuan biasanya mempunyai batasan-batasan tertentu berbeda dengan filsafat. Misalkan saja ilmu ekonomi yang dibatasi dengan sisi manusia berinteraksi dengan sesamanya dan cara memenuhi kebutuhan hidup, pada ilmu psikologi yang dibatasi dengan gejala-gejala jiwa manusia dan tingkah laku manusia dan ilmu pengetahuan yang lainya juga. Perbedaanya dengan filsafat adalah mengkaji tentang manusia yang benar-benar sampai akarnya tidak ada batasan tertentu seperti pada ilmu pengetahuan. METODA FILSAFAT Selain berbeda pada objeknya metoda yang digunakan filsafat juga mempunyai perbedaan yang menyolok dengan ilmu pengetahuan. Perbedaanya adalah ilmu pengetahuan itu metodanya berdasarkan pengalaman, test, percobaan, wawancara, observasi dan penelitian-penelitian yang mempunyai bukti pada metodanya. Sedangkan filsafat menggunakan metoda yang berfikir secara murni, dan perenungan tidak menggunakan observasi-observasi atau penelitian seperti pada ilmu pengetahuan. PERSOALAN HIDUP MANUSIA Ada tiga persoalan hidup yang dimiliki manusia yaitu Persoalan hidup untuk menghadapi diri sendiri. Persoalan hidup untuk menghadapi sesama manusia. Persoalan hidup untuk menghadapi Tuhan. Tiga persoalan pokok diatassemua manusia pasti menghadapinya, bukan hanya bangsa Indonesia saja yang dapat merasakanya, namun dalam hal ini bangsa Indonesialah pertama-tama yang memikirkan dan merumuskanya sebelum proklamasi kemerdekaan. Pancasila itu adalah simpulan dari kehidupan manusia yang dihasilkan dari perenungan yang dilakukan menjelang proklamasi. Jadi pada intinya Pancasila itu adalah hasil dari rumusan yang sangat mendalam para tokoh kenegaraan Indonesia terdahulu, yang bisa juga disebut dengan Pancasila adalah suatu rumusan yang diperoleh secara ilmu filsafat, atau suatu yang didapat dari perenungan yang benar-benar mendalam dan kritis. Tiga hal persoalan hidup manusia yang menjadikan lima hal inti pokok Pancasila secara sederhana dapat dirumuskan sebagai berikut. Persoalan hidup untuk menghadapi diri sendiri Persoalan pertama yang dihadapi manusia adalah persoalan untuk menghadapi dirinya sendiri. Pada dasarnya semua manusia itu ingin hidup secara manusiawi sesuai dengan hal-hal yang diinginkanya sesuai dengan hati nuraninya. Sehingga manusia itu selalu berusaha untuk selalu memenuhi apa yang diinginkan hati nuraninya dan usaha seperti itu disebut “berkemanusiaan yang adil terhadap dirinya sendiri”. Namun, setiap manusia mempunyai cara yang berbeda untuk memenuhi keinginan hati nuraninya tergantung masalah dan keadaan yang dihadapinya. Persoalan hidup menghadapi sesama manusia Persoalan hidup yang kedua yaitu persoalan hidup dalam menghadapi sesama manusia, dan hal ini ada kaitanya dengan manusia sebagai makhluk sosial. Dan dalam hal ini ada empat hal yang mestinya diperhatikan lebih jauh lagi. Hal pertama adalah pada dasarnya manusia hidup sesama itu pasti mempunyai suatu perkumpulan baik itu perkumpulan kecil seperti keluarga atau perkumpulan besar seperti negara, karena manusia itu selalu ingin hidup bersama-sama dan saling berkasih sayang. Dan sikap hidup yang seperti ini biasa disebut dengan istilah “berperikemanusiaan yang adil dan beradab”. Hal kedua yang perlu diperlu diperhatikan adalah bahwa manusia itu selalu mempunyai usaha untuk selalu bersatu demi terbentuknya kesatuan. Usaha ini disebut dengan istilah “berperrsatuan”, adanya usaha untuk bersatu. Hal ketiga yang perlu diperhatikan adalah dengan adanya keinginan untuk selalu bnersatu maka dibutuhkan aturan-aturan untuk mengaturnya, dan untuk itu maka dibuat pemerintahan untuk mengatur warga negaranya agar warga negaranya tetap bersatu, adil, damai, dan makmur. Dan hal ini biasa disebut dengan istilah “kerakyatan”. Dan hal yang keempat yang harus juga diperhatikan pada masalah ini adalah adanya tuntutan dari setiap manusia untuk perlakuan adil terhadap dirinya, dan masyarakat juga menuntut dirinya untuk bisa bersikap adil. Bila manusia diruntut untuk bersikap adil terhadap manusia lain, berarti secara tidak langsung apa yang dituntut itu juga ada dalam dirinya, dan karena manusia itu menuntut perlakuan adil berarti manusia itu mempunyai pengertian “adil” didalam hati nuraninya. Apabila sifat adil selalu ingin dilaksanakan dalam semua tata kehidupan manusia, maka manusia itu dalam dirinya mempunyai konsep-konsep keadilan, yang biasa disebut dengan istilah “berkeadilan”, yaitub selalu memberikan sesuatu yang menjadi haknya. Keadilan ini jika tumbuh dalam masyarakat dalam pergaulan hidup bersama, baik hubungan antar individu, atau negara terhadap individu, maupun individu terhadap negara, yang bertujuan kesejahteraan bersama disebut “keadilan sosial” Persoalan hidup menghadapi Tuhan yaitu Persoalan hidup yang ketiga yaitu persoalan hidup menghadapi Tuhan, menghadapi dzat yang benar-benar paling berkuasa di luar diri manusia. Pada dasarnya setiap manusia itu meyakini dan mempercayai bahwa ada dzat yang menguasai diri mereka dan semua yang ada di dunia ini yaitu Tuhan. Percaya dan meyakini adanya Tuhan inilah yang disebut dengan konsep ketuhanan, sehingga disebut “berketuhanan”. Pada tahap selanjutnya pengakuan itu diwujudkan dengan perbuatan, dan pemikiran manusia selanjutnya dapat meyakini juga bahwa Tuhan itu Esa, hal ini dibimbing dalam ajaran gama-agama dan bisa dirumuskan dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dan selanjutnya setelah mengakui adanya Tuhan manusia itu menginginkan suatu kebahagiaan yang datangnya dari Tuhan, sehingga manusia mempunyai keyakinan bahwa apabila manusia menjalankan perintah dan aturan-aturan Tuhan maka niscaya akan dituruti pula keinginanya. Oleh karena itu manusia mempunyai kesadaran untuk memenuhi perintah Tuhan. Dan pada dasarnya semua manusia itu tanpa terkecuali dalam hati nuraninya mempunyai kepercayaan terhadap adanya Tuhan. Meskipun ada juga beberapa manusia yang dalam pernyataanya tidak mengakui adanya Tuhan, suatu saat bila dia merasa terancam keamananya oleh alam, pasti dalam hati nuraninya timbul suatu pengharapan adanya pertolongan dari suatu Dzat yang berkuasa diluar dirinya. Dalam keadaan seperti itu sadar atau tidak sesungguhnya secara tidak langsung berarti manusia itu didalam hati nuraninya yang paling dalam mengakui adanya Tuhan, karena pada saat itu dia dalam hati nuraninya bahwa akan ada sang penolong . Untuk apa dia minta tolong, jika dia tidak meyakini bahwa sang penolong itu ada. TATA KEHIDUPAN MANUSIA Dengan penjelasan tiga permasalahan manusia diatas, jelaslah bahwa pada tata kehidupan manusia adalah sama, baik diakui atau tidak memang demikian keadaanya, hanya bangsa Indonesialah pertama yang merenungkannya. Dari uraian tiga permasalahan manusia diatas dapat dirumuskan sebagai berikut Persoalan menghadapi diri sendiri Berkemanusiaan yang adil terhadap diri sendiri Persoalan menghadapi sesama manusia Berkemanusiaan yang adil terhadap sesama Berpersatuan Berkeluargaan dan berkerakyatan Berkeadilan, dan juga berkeadilan sosial. Persoalan menghadapi Tuhan Berketuhanan Berkemanusiaan adil terhadap Tuhan Dalam tiga persoalan manusia tersebut, terdapat tujuh konsep dasar yang kemudian diringkas menjadi lima yang sama yaitu kemanusiaan, sehingga rasa kemanusiaan selalu ada, baik menghadapi diri sendriri, sesama manusia, maupun terhadap Tuhan. Dan pada akhirnya konsep itu diringkas menjadi unsur dasar pancasila, yaitu Kemanusiaan Persatuan Kerakyatan Keadilan Ketuhanan Kelima unsur mutlak ini yang pada akhirnya merupakan bahan dasar untuk membentuk rumusan Pancasila. PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP Pancasila sebenarnya sudah dapat memenuhi persyaratan untuk menjadi pandangan hidup, karena sudah memenuhi persyaratan-persyaratanya dan dua sumberpokok yang sudah ada yaitu keyakinan hidup dan tujuan hidup yang dicita-citakanya telah lengkap. Menurut Roeslan Abdulganidi dalam filsafat pancasila telah memenuhi segala persyaratan untuk disebut pedoman hidup, karena masing-masing silanya saling berkaitan, hingga benar-benar menjadi satu kesatuan. Dan pendapat ini dikuatkan oleh pendapat Muhammad Yamin bahwa pancasila benar-benar suatu sistem filsafat,dimana kelima silanya tersusun secara harmonis. WACANA AKHIR Pancasila adalah pedoman hidup bangsa Imdonesia yang asli bersumberkan dari filsafat bukan dari sumber utama yang lainya, karena pada hakikatnya filsafat itu bersumber pada hati nurani manusia yang paling dalam dan filsafat itu mempelajari tentang manusia secara total baik tentang manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial ataupunmanusia sebagai makhluk Tuhan. Pancasila sebagai sistem filsafat itu memang benar adanya karena pancasila terbentuk karena adanya pemikiran yang secara filsafat tentang seperti apa manusia hidup dan apa saja yang dibutuhkan manusia untuk bisa bertahan hidup dengan baik?. Dan karena pemikiran-pemikiran yang filsafat itu dirumuskan menjadi lima unsur pokok yang sekarang menjadi “Pancasila”, jadi intinya Pancasila itu ada karena sistem filsafat atau karena pemikiran filsafat yang kemudian menjadi lima unsur pokok yang saling berkaitan dan tersusun sangat harmonis antara sila satu dan sila yang lainya. Refrensi Teknologi KLIKDISINI PUSTAKA Bakry, Noor Pelajar. Hudiarini,Sri., Politeknik Negeri Malang. Rukiyati., PancasilaBuku Pegangan press. Baca Jiga Soal UTS Filsafat Pancasila Kegiatan Utama Organisasi GAPI Adalah Hak dan Kewajiban Warga Negara Contoh, Makna Contoh Hipotesis Penelitian Kode Alam Monyet 2D 3D 4D √ Kode Alam Ikan Nila Erek Erek Ikan Nila 2D 3D 4D Passing Grade UB Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Hakikat Hak Asasi Manusia HAM Pengertian Rakyat Asosiasi Adalah Latar Belakang RMS Arti Mimpi Makan ikan patin2D 3D 4D Kode Alam Ikan Patin, Erek-Erek dan Primbon 2D 3D 4D B Jawaban Latihan Pemahaman & Cerita Reflektif Materi Dimensi Profil Pelajar Pancasila. Latihan Pemahaman : 1. Menjadi pelajar yang memiliki inisiatif untuk mengembangkan diri dan meraih cita-cita merupakan harapan dari dimensi Jawab : Mandiri. 2. Berikut yang merupakan landasan dasar yang digunakan saat mengembangkan Profil Pelajar
Makalah Landasan Pendidikan PancasilaDi susun oleh kelompok 4Tugas Pendidikan Pancasila Dan KewarganegaraanUniversitas Terbuka Jambi2020 KATA PENGANTARDengan menyebut nama ALLAH SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah Landasan Pendidikan Pancasila ini dengan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk kedepannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah Latar BelakangPenyajian perkuliahan pendidikan pancasila di mimbar perguruan tinggi berdasarkan peraturan perundang-undangan dan landasab hokum yang telah ada serta analisis objektif ilmiah guna menemukanhakikat dan kebenaran pancasila sebagai dasar negara kesatuan RI, pandangan hidup bangsa Indonesia, filsafat bangsa dan sendi kehidupan bangsa Indonesia. Sehingga mahasiswa di arahkan untuk dapat memahami latar belakang historis kuliah pendidikan pancasila, dengan memahami fakta budaya dan filsafat hidup bersama dalam suatu negara, dengan cara mendiskusikan diantara mereka. Untuk itu harus di dasari dengan pemahaman dasar-dasar yuridis pendidikan nasional, pendidikan pancasila serta kompetensi yang diharapkan dari kuliah pendidikan pancasila beserta korelasi dengan masa sekarang dan berbangsa dan itu pengetahuan tentang landasan-landasan yang menjadi tonggak lahirnya pancasila perlu di pelajari dan di pahami agar lebih mengetahui sejarah dan nilai-nilai pancasila yang harus di amalkan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Lalu menjadikan generasi muda masa sekarang menjadi lebih cinta pada pancasila serta mengamalkannya pada kehidupan Rumusan MasalahDari latar belakang di atas dapat kami rumuskan permasalah nya adalah Bagaimana penjelasan landasan historis penjelasan mengenai landasan kultural penjelasan mengenai landasan yuridis penjelasan mengenai landasan filosofis Tujuan penulisanUntuk mengetahui penjelasan mengenai landasan historis mengetahui penjelasan mengenai landasan kultural mengetahui penjelasan mengenai landasan yuridis mengetahui penjelasan mengenai landasan filosofis Manfaat penulisanPenulisan makalah ini di lakukan untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh pembaca tentang landasan-landasan dalam pendidikan pancasila dalam yang meliputi; landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis dan landasan IIPEMBAHASANA. landasan pokok pendidikan pancasilaPancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa indonesia. Oleh karena itu, bangsa indonesia secara konsisten harus mengimplementasikan dalam setiap aspek kehidupan yaitu dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara. Secara filosofis dan objektif rakyat indonesia sebelum mendirikan negara telah melaksanakan nilai-nilai pancasila yaitu sebagai bangsa yang berketuhanan. Berperikemanusiaan, bersatu, musyawarah dalam menghadapi persoalan hidup dan menegakaan keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Setelah merdeka nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat tersebut ditetapkan menjadi dasar negara Republik Indonesia oleh para pendiri bangsa. Oleh karena itu, seluruh rakyat Indonesia harus mengetahui Pancasila dasar negara agar dapat dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan UUD 1945 khususnya alinea IV menjadi dasar pertama untuk mempelajari Pancasila dasar negara tersebut. Berdasarkan pokok pikiran IV menegaskan adanya kewajiban bagi pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara agar memelihara budi pekerti yang luhur. Ini berarti supaya seluruh rakyat indonesia berbudi luhur sesuai dengan nilai-nilai pancasila dasar negara. Peraturan pemerintah nomor 60 tahun 1999 tentang pendidikan tinggi pasal 13 ayat 2 menegaskan bahwa kurikulum yang berlaku secara nasional di atur oleh menteri pendidikan dan kebudayaan secara lebih terperinci pendidikan Pancasila di atur dalam surat keputusan direktur jenderal pendidikan tinggi. SK Dirjen Dikti Nomor 38/Dikti/Kep/2002 yang isinya bahwa pendidikan pancasila merupakan salah satu komponen dari mata kuliah pengembangan kepribadian yang wajib di ikuti oleh seluruh mahasiswa di perguruan penyelenggaraan pendidikan pancasila sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi di tegaskan dalam surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 914/E/T/2013 tertanggal 30 JUNI 2011 bahwa perguruan tinggi harus menyelenggarakan pendidikan pancasila minimal2dua SKSatau di laksanakan bersam-sama mata kuliah pendidikan kewarganegaraan dengan nama pendidikan pancasila dan kewarganegaraan PPKn dengan bobot minimal 3tiga Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Pancasila sebagaimana tercantum dalam pasal-pasal berikut ini;1. Pasal 2 menyebutkan bahwa pendidikan tinggi berdasarkan pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan dan Bhineka Tunggal Pasal35 ayat 3 menegaskan ketentuan bahwa kurikulum pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 wajib memuat mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Pancasila sebagai dasar filsafat negara adalah pilihan tepat bagi bangsa Indonesia. Untuk itu perlu kiranya memahami nilai-nilai yang tercantum di dalam Pancasila secara baik dan benar. Pemahaman yang benar terhadap pancasila memerlukan rasionalitas serta penjelasan tentang Pancasila. Untuk memahami pancasila secara baik dan benar maka perlu kiranya mempelajari,mendalami, menghayati dan selanjutnya mengamalkan dalam sebagai bidang kehidupan. Dalam memahami pancasila, perlu kiranya memahami terlebih dahulu landasan pokok pendidikan pancasila di perguruan tingi yang terdiri atas1. Landasan historis pendidikan pancasilaMemahami landasan historis pendidikan pancasila, berarti kita kembali memahami sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan serta merebut kemerdekaan atau upaya dalam membebaskan kemerdekaan dari belenggu penjajah berabad-abad lamanya. Dalam konteks ini, pemahaman tersebut di tingkatkan menjadi sebuah kesadaran yakni perjuangan bangsa Indonesia didasari, disemangati dan di jiwai oleh nilai-nilai Pancasila yang telah ada dalam diri bangsa Indonesia sejak lama. Terbentuknya bangsa Indonesia melalui proses yang cukup panjang menghantarkan bangsa ini menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, serta memiliki semangat kebersamaan yang di simpulkan dalam pandangan hidup bangsa warga negara Indonesia memang selayaknya peserta didik harus memahami secara benar sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Hal ini agar setiap warga negara tidak terombang ambing ditengah arus globalisasi masyarakat dunia. Warga negara yang memahami sejarah bangsanya akan menjadi warga negara yang memiliki sikap mental yang kuat dan ditunjukan oleh sikap nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak jaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya bangsa lain yang menjajah dan menguasai bangsa tahun bangsa Indonesia menjalani hidupnya berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka, mandiri, dan memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup bangsa. Setelah melalui proses yang cukup panjang yang didalamnya tersimpul ciri khas dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain, yang oleh pendiri bangsa kita dirumuskan dalam suatu susunan sederhana namun mendalam yang meliputi lima prinsip sila dan kemudian diberi nama Pancasila Dalam hidup berbangsa dan bernegara dewasa ini terutama dalam rasa revormasi, bansa Indonesia harus memiliki fisi dan pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing ditengah-tengan masyarakat internasional. Dengan perkataan lain bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme dan rasa kebangsaan yang kuat. Hal ini terlaksana bukan melalui suatu kekuasaan atau hegemoni ideologi melainkan suatu kesadaran berbangsa yang berakar pada sejarah secara historis nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara telah dimiliki secara historis oleh bangsa Indonesia, sehingga boleh dikatakan bahwa secara historis ni;ai-nilai Pancasila itu berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri dengan kata lain, bangsa indonesia adalah causa materialis dari sejarah perjalanan bangsa Indonesia menunjukan bahwa, pemilihan dan perumusan Pancasila menjadi dasar negra Indonesia memiliki proses yang cukup panjang. Proses tersebut diawali dari pengalian dan pembuktiannilai-nilai pancasila yang telah ada sejak Indonesia ada, sejak dari jaman Kurai,Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya bangsa asing menjajah serta meguasai bangsa Indonesia. Nilai-nilai terebut kemudian dirumuskan menjadi dasar falsafa negara Indonesia oleh para pendiri negara melaui sidang BPUPKI dari tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni BPUPKI kemudian dilanjutkan kembali oleh sembilan tokoh nasional untuk membahas hasil pidato pada sidang BPUPKI pertama dan berhasil menyusun sebuah naskah yang disebut dengan “Piagam Jakarta”pada tanggal 22 Juni 1945 yang didalamnya menyepakati rumusan pancasila sebagai dasar negara Indonesi. Selanjutnya penetapan pancasila menjadi dasar negara, dilaksanakan sehari setelah kemerdekaan Republik Indonesi, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKImenetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia secara sah, sehinga Pancasila sehinga Pancasila terdapat dalam pembukaan UUD 1945 dan secara resmi menjadi dasar negara Republik Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Republik Indonesia ternyata dalam pelaksanaannya tidak dilaksanakan secara benar dan konsekuen. Terjadinya pemberontakan sebagai upaya merubah ideologi pancasila terjadi dibeberapa tempat di indonesia. Peristiwa pemberontakan S/PKI pada tahun 1965 merupakan sebuah bukti kelam pelaksanaan mempertahankan ideologi pancasila menjadi ideologi yang mampu diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia. Perbedaan pandangan yang mengutamakan kepentingan golongan dari pada kepentingan nasional bangsa membawa sikap mental sebagian masyarakat yang ingin merubah ideologi pancasila menjadi ideologi Komunis, ketidak pahaman terhadap makna nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila merupakan salah satu penyebab terjadinya penyelewengan terhadap ideologi sejarah pancasila ini harusnya dijadikan sebagai penguat dalam memahami Pancasila secara baik benar dan konsekuen. Memahami peristiwa pemberontakan dan penyelewengan terhadap pancasila akan menguatkan kembali kewajiban setiap warga negara Indonesia untuk memahami, mengamalkan dan mengamankan pancasila sebagai upaya mencapai cita-cita nasional bangsa Indonesia. Sebagai warga Negara, peserta didik harus memiliki sikap kepribadian seorang patriot yang cinta dan rela berkorban demi tanah air dan bangsa. Mahasiswa harus siap menerima estafet perjuangan tersebut untuk mengisi kemerdekaan di segala bidang dengan semangat dan di jiwai oleh pancasila. Semangat dan jiwa tersebut harus di pahami dan di sebar luaskan melalui pendidikan Landasan Filosofis pendidikan pancasilaPancasila adalah sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini berdasarkan pada kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan dirinya pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila yang secara filosofis merupakan filosofis bangsa Indonesia sebelum mendirikan sebagai dasar filsafat merupakan landasan filosofi bagi pendidikan pancasila. Sebagai dasar filsafat, pancasila mempunyai fungsi sebagai pedoman dan pegangan bangsa Indonesia dalam bersikap, bertingkah laku dan berbuat dalam kehidupan sehari-hari disegala bidang baik di masyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia, pancasila mampu memberi jawaban terhadap berbagai macam pertanyaan mendasar kenegaraan. Bagi bangsa Indonesia, nilai-nilai pancasila yang di jadikan sebagai ajaran moral bangsa merupakan hasil pemikiran bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila yang di jadikan sebagai dasar Negara merupakan hasil perenungan mendalam bangsa Indonesia yang menjiwai dan membentuk watak bangsa Indonesia, sehingga menjadi kepribadian nasional yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya. Oleh karena itu, nilai tersebut harus diyakini dan dipahami serta di internalisasikan dalam diri setiap warga Negara Indonesia. Sebagai mahasiswa wajib kiranya menumbuhkembangkan kepribadian sesuai dengan kepribadian Indonesia yaitu Landasan Kultural BudayaSetiap bangsa di dunia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki suatu pandangan hidup, filsafat hidup, serta pegangan hidup agar tidak terombang-ambing dalam ranah pergaulan masyarakat dunia internasional. Setiap bangsa memiliki iri khas serta pandangan hidup yang berbeda dengan bangsa lain. Negara komunisme dan liberalisme meletakkan dasar filsafat negaranya pada suatu konsep ideologi tertentu, misalnya komunisme meletakkan dasar ideologinya pada konsep pemikiran Kael dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asaz kultural yang memiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan bermasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukanlah hanya merupakan suatu hasil konseptual seseorang saja melainkan merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri melalui suatu refleksi filosofis para pendiri negara seperti Soekarno, M. Mamin, Moh. Hatta, Soepomo, serta para tokoh pendiri negara lainnya. Satu-satunya karya besar banga indonesia yang sejajar dengan karya besar bengsa lain didunia ini adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan negara yang beradarkan pandangan hiudp suatu prinsip nilai yang tertuang daalam sila-sila kultural yang terpelihara dan sudah ada sejak Indonesia ada merupakan sumber ideologi Pancasila. Setiap negara di dunia punya budaya sendiri yang membedakan negara tersebut dengan negara lainnya. Bagi bangsa indonesia kebudayaan merupakan warisan sosial yang harus dijaga dan dipelihara. Upaya menjaga dan memelihara kebudayaan indonesia telah dilakukan oleh para pendiri negara kita melalui karya besarnya yakni Pancasila yang sila-silanya diangkat dari nilai-nilai kultural bangsa Indonesia Pancasila tidak dapat dilepaskan dengan landasan kultural. Memahami pendidikan Pancasila maka harus memahami pula kebudayaan Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan nilai-nilai budaya bangsa indonesia yang dijadikan sebagai kepribadian bangsa indonesia. Sebagai seorang warga negara, seiorang mahasiswa tidak boleh kehilangan kepribadian keindonesiaannya sebagai identitas nasional bangsa dimanapun dia berada, bangsa yang religius, santun, peduli, adil, tanggung jawab, beradab, memiliki tenggang rasa, hormat pada orang lain serta nilai-nilai lainnya harus berpartisipasi dalam diri setiap orang Indonesia. Nilai-nilai kerohanian inilah yang kemudian sepakati menjadi nilai bersama seluruh bangsa yang diikat dalam satu filsafah ideologi Landasan Yuridis Pendidikan Pancasila Dituangkannya Pancasila kedalam pembukaan UUD 1945, mengisyaratkan bahwa secara yuridis konstitusional pancasila telah menjadi Dasar Negara Republik Indonesia. Untuk dapat memahami Pancasila kepada seluruh warga negara, maka dilaksanakan pendidikan Pancasila, khususnya di perguruan yuridis perkuliahan Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi sebenaranya secara jelas tertuang dalam UUD No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional. Pasal 29 UU ini telah menetapkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan, wajib memuat Pendidikan Pancasila , Pendidkan Agama dan Pendidkan kewarganegaraan. Ketentuan tersebut kemudian dikokohkan kembali oleh kehadiran UU No. 2 Tahun dasarnya landasan yuridis Pendidikan Pancasila juga terdapat dalam beberapa ketentuan yang pernah berlaku di Indonesia, di antara lain 1. Pembukaan UUD NRI 1945; Dalam alinea keempat Pembukaan UUD NRI 1945 disebutkan tentang dasar negara Republik Indonesia yakni Pasal 31 UUD NRI 1945 tentang Pendidikan dan Kebudayaan; dalam Pasal 31 UUD 1945 dijelaskan bahwa 1 Setiap warga negra berhak mendapatkan pendidikan. 2 Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintahan wajib membiayainya. 3 Pemerintahan mengesuhakan dan menyelengarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang di atur TAP MPRS No XXVIII/MPRS/1966 tentang Agama, pendidkan dan Intruksi Jenderal Pendidikan Tinggi No. 1 Tahun 1967 tentang Pedoman Penyusunan Daftar Perkulihan dan lain TAP MPR No. IV/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila –sudah dicabut.6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional”Kurikulum Pendidikan tinggi wajib memuat Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, dan Pendidikan Kewargegaraan”.7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya pada pasal 37 ayat 2. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat a.pendidikan agama, b. Pendidikan kewarganegaraan, c. Bahasa. Memang secara eksplisit Pendidikan Pancasila tidak tercantum dalam pasal ini, akan tetapi diberbagai muatan dalam mata kuliah pendidikan kewarganegaraan yakni mengenai Pancasila khususnya berkenan dengan filsafat Pancasila. 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya pada Pasal 35 ayat 3. Upaya memperkuat mata kuliah Pengembangan Kepribadian yang diatur dalam Pasal 37 UU No. 20 Tahun 2003 yakni dengan dikeluarkannya UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam Pasal 35 ayat 3 Undang- Undang tersebut menyebutkan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 wajib memuat mata kuliah a. Agama, b. Pancasila, c. Kewarganegraan, d. Bahasa Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan "Kurikulum tingkat satuan pendidikan wajib memuat mata kuliah Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan,Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris dan kurikulum satuan pendidikan tinggi program diploma dan sarjana wajib memuat mata kuliah yang bermuatan kepribadian, kebudayaan, serta mata kuliah statistika dan atau matematika,”10. Kepmendiknas No. 232/U/2000 dan tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa dan Kepmendiknas No. 045 U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi "Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kelompok mata kuliah Pengembangan Kepribadian yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi/kelompok program studi."11. SK Dirjen Dikti No. 267/DIKTI/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan pada Perguruan Tinggi di SK Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep/2002 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan SK Dirjen Dikti No. 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi yang mewajibkan kurikulum pendidikan tinggi memuat mata kuliah Pendidikan IIIPENUTUPA. KesimpulanPancasila sebagai pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia akan mempunyai arti nyata bagi manusia Indonesia dalam hubungannya dengan kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Untuk itu perlu usaha yang sungguh-sungguh dan terus-menerus serta terpadu demi terlaksananya penghayatan dan pengamalan manusia dan Bangsa Indonesia menjamin kelestarian dan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila, serta penuh gelora membangun masyarakat yang maju, sejahtera, adil dan SaranDAFTAR PUSTAKAAmran, Ali . 2009. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Jakarta PT Raja Grafindo PersadaDemikian Makalah Landasan Pendidikan Pancasila ini kami buat semoga bisa menjadi kan kita tau dan paham apa saja yang menjadi landasan pendidikan pancasila dan paham mengapa sampai saat ini di semua lini pendidikan wajib mempelajari pendidikan pancasila ini
. 378 87 253 327 18 234 346 402

pertanyaan tentang landasan pendidikan pancasila