Imaman-Nawawi menukilkan pernyataan Imam Syafi'i dalam kitab al-Umm. Dijelaskan bahwa mayoritas ulama mazhab berpandangan, jika duduk di atas kuburan, bersandar, dan melangkahi kuburan hukumnya makruh.8 Nov 2021. Apa hukumnya duduk di kuburan? Berdasarkan hadis tersebut, mayoritas ulama menyatakan bahwa hukum duduk di atas kuburan adalah makruh.
BahkanISIS juga mengancam akan menghancurkan Ka'bah di Mekkah. Penghancuran makam sahabat nabi di Syria dan barusan juga makam Imam Nawawi penyusun kitab Riyadhushshalihin adalah contoh aksi vandalisme yang dilakukan oleh kelompok-kelompok teror berbasis faham puritanisme.
Padamasa jayanya Jalan al Mutanabi mewujudkan pepatah kuno Kairo yang menulis Beirut yang menerbitkan Bagdad yang membaca Demikian pepatah yang termaktub dalam salah

Sebelumnyamereka juga menghancurkan makam para wali dan sahabat Nabi di Suriah, bahkan membakar makam sahabat Jakfar at-Thayyar di Jordan. Imam Nawawi dan Wahabi Al-Imam Muhyiddin Abu Zakaria Al-Nawawi lahir dan meninggal di kota Nawa. Beliau salah seorang ulama mujaddid dalam Madzhab Syafi'i, penerus dari keilmuan ulama Salafus sholih.

Suaraledakan bom ini dikeluarkan hingga seluruh penjuru kota Nawa. Sebelum meledakkan makam Imam Nawawi ini, Jabhah Nusrah yang berafiliasi kepada sekte Wahabi ini juga pernah meledakkan makam bagi sahabat Nabi Muhammad SAW., Ammar bin Yaser, yang juga terhubung di Suriah.

. 357 436 305 461 169 436 408 10

makam imam nawawi di bom